Implikasi etis TI
Pelanggaran moral, etika, dan hukum:
1. Etika
penggunaan komputer sudah di luar
etika penggunaannya, misalnya: dengan pemanfaatan teknologi komputer, dengan
mudah seseorang dapat mengakses data dan informasi dengan cara yang tidak sah.
Belum lagi ada sebagian orang yang memanfaatkan komputer dan internet untuk
mengganggu orang lain dengan tujuan sekedar untuk kesenangan serta hobinya.
Kasus lain; dalam waktu dekat ini ada Seorang mentri yang istrinya
difitnah selingkuh dengan anak tirinya yang disebarkan melalui twitter, lalu
maraknya pengguna internet yang menggunakan kata-kata kasar, dan mencela orang
lain.
2. Hukum
·
Hacking/cracking
Tindakan pembobolan data rahasia
suatu institusi, membeli barang lewat internet dengan menggunakan nomor kartu
kredit orang lain tanpa izin merupakan
contoh-contoh dari tindakan hacking. Orang yang melakukan hacking disebut
hacker. Begitu pula dengan membuka kode program tertentu atau membuat suatu
proses agar beberapa tahap yang harus dilakukan menjadi terlewatkan (contoh:
cracking serial number) apabila dilakukan tanpa izin juga merupakan tindakan
yang menyalahi hukum.
Contoh: Pembobolan situs resmi telkomsel bulan lalu yang
dilakukan oleh seorang hacker.
·
Pembajakan
Mengutip atau menduplikasi suatu
produk, misalkan program komputer, kemudian menggunakan dan menyebarkan tanpa
izin atau lisensi dari pemegang hak cipta merupakan pembajakan, dan masuk
kategori kriminal.
Contoh, ketika seseorang menduplikasi program
Microsoft Office, kemudian diinstalasi tanpa membeli lisensi yang sah. Walaupun
memang harga lisensi program tersebut relatif mahal untuk ukuran rata-rata
pendapatan per kapita di Indonesia, namun apabila tindakan tersebut dituntut
oleh pemegang hak cipta, maka pelaku pembajakan yang dalam posisi lemah akan
dikenai sanksi dan konsekuensi sesuai hukum yang berlaku, belum lagi
program-program lainnya, seperti mengcrack Antivirus, Office, dan lain-lain.
3. Moral
Browsing situs-situs yang tidak
sesuai dengan moral Membuka situs dewasa bagi orang yang belum layak merupakan
tindakan yang tidak sesuai dengan moral . Teknologi internet yang dapat
memberikan informasi tanpa batas akan mengakibatkan tindakan yang beragam,
mulai dari tindakan-tindakan positif sampai negatif.
Contoh kasus : Browsing video porno Ariel dan Luna Maya di
yang secara bebas didapatkan diwanet.
Lalu para pengguna bloger yang
tidak bertanggung jawap, seperti memasang iklan-iklan obat kuat dan yang
lain-lain. Tidak masalah kalo yang di iklan kan itu adalah produk nya, tetapi
kebanyakan mereka juga ikut menyertakan gambar-gambar yang tidak patut untuk di
lihat oleh kalangan yang masi di bawah
umur.
·
Moral
Merupakan tradisi kepercayaan
mengenai perilaku benar atau salah. Moral menjadi institusi sosial dengan suatu
sejarah dan daftar peraturan. Aspek benar dan salah berhubungan sangat erat dan
terangkum dalam jenis norma hukum yang
ada dalam masyarakat.
Moral dalam penggunaan
teknologi computer menuntun
kepada tindakan yang tidak merugikan orang lain, misalnya tidak menjiplak karya cipta baik secara langsung
maupun tidak langsung.
Di dalam norma hukum setiap orang
atau individu wajib menjunjung tinggi hukun dan mempunya I kesadaran hokum yang
tinggi pula. Hokum akan mengatur tata kehidupan masyarakat dan Negara serta
mengatur dan mengayomi kepentingan atau hasil karya seseorang atau masyarakat
sehingga akan tercapai tertib hokum dalam tata kehidupan masyarakat tersebut.
·
Etika
Merupakan satu set kepercayaan,
standart atau pemikiran yang mengisi suatu individu, kelompok dan masyarakat.
Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas.
Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung
jawab
·
Hukum
peraturan perilaku yang
dipaksakan oleh otoritas berdaulat, seperti pemerintah pada rakyat atau warga
negaranya. Hukum paling mudah diiterprestasikan karena berbentuk tertulis.
Dilain pihak etika dan moral tidak didefinisikan secara persis dan tidak
disepakati oleh semua anggota masyarakat.
Etika untuk pembuat
teknologi informasi
Pembuat adalah orang yang
menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para
ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan
dilakukan secara individu, dalam membuat teknologi informasi tentu harus
memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari
orang lain secara ilegal, salah satu contohnya adalah kasus dimana apple
mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimuliki samsung memiliki
bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya
dimenangkan oleh pihak dari apple.
Etika untuk pengelola
teknologi informasi
Pengelola adalah orang yang
mengelola teknologi informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika
bagi pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client
mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE
Etika untuk pengguna
teknologi informasi
Pengguna adalah orang yang
menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan
mempermudah pekerjaan mereka, etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau
menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta
yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah
bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog
pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk
pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan.
Kita menyadari perlunya manajemen puncak menetapkan budaya etika menyeluruh
di perusahaan. Budaya ini menyediakan kerangka kerja etika, seperti halnya kode
etika dari berbagai asosiasi profesional di bidang sistem informasi. Etika
mempengaruhi bagaimana para spesialis informasi melaksanakan tugas mereka
Dengan demikian tanggung jawab CIO untuk mencapai etika pada sistem yang dibuat
dan pada orang-orang yang membuatnya. Untuk memenuhi tanggung jawab tersebut
CIO dapat mengikuti strategi yang terencana dengan baik.
Referensi
Komentar
Posting Komentar